Pemilu 2024 mendatang termasuk di dalam nya adalah Pemilihan DPR, DPRD, DPD, Presiden dan Kepala Daerah (PILKADA) Serentak Tentu Sebagai Pihak Terkait adalah Penyelenggara Pemilihan (KPU, Bawaslu, DKPP) dan jajarannya