Ketua Merangkap Anggota KPU Kabupaten Lahat Mendapat Sanksi Peringatan dari DKPP Republik Indonesia

- Senin, 15 Mei 2023 | 12:17 WIB
Putusan Sanksi Peringatan untuk Ketua KPU Lahat Sumatera Selatan
Putusan Sanksi Peringatan untuk Ketua KPU Lahat Sumatera Selatan

PORTALMUSIRAWAS.COM - Nana Priana selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Lahat Mendapat Sanksi Peringatan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Republik Indonesia.

Putusan untuk Ketua KPU Kabupaten Lahat ini dilakukan dalam Rapat Pleno oleh 5 (lima) Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum, yakni Heddy Lugito selaku Ketua merangkap Anggota; J. Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Muhammad Tio Aliansyah masing-masing sebagai Anggota.

Keputsan diambil pada hari Kamis, tanggal Enam April tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga dan dibacakan dalam sidang kode etik terbuka untuk umum pada hari Jumat tanggal Dua Belas Mei tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga oleh J. Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, dan Muhammad Tio Aliansyah, masing-masing sebagai Anggota.

Baca Juga: Sekilas Tentang Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia

Putusan Sanksi Peringatan ini dengan Nomor 33-PKE-DKPP/II/2023.

Sebagaimana diketahui Bahwa Para Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 28 Maret 2023.

Bahwa sekira bulan Agustus 2022 Saksi Herlambang dihubungi oleh seseorang yang bernama Pak Jalal (mantan komisioner KPU Kabupaten Lahat), Jalal menyampaikan: "Untuk daerah Dapil 4 Kabupaten Lahat, satu komando ada pada Pak Jalal, untuk itu agar saksi Herlambang menyiapkan 3 (tiga) orang di setiap kecamatan yang ada pada Dapil 4 Kabupaten Lahat.

Baca Juga: Pengabdian Kaum Alawiyyin di Indonesia

Bahwa saksi Herlambang mulai mencari 3 (tiga) orang di setiap kecamatan yang ada pada dapil 4 (empat) Kabupaten Lahat yang berkeinginan untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), akan tetapi hanya mendapatkan beberapa orang yaitu:

- Saksi Lia aspika, S.Pd kecamatan Jarai

- Saksi Arpansi Andiko Kecamatan Muara Payang

- Saksi Taty Ristianti kecamatan Suka Merindu

Baca Juga: Partisipasi Masyarakat dalam Mewujudkan Pemilu yang Menghasilkan Pemimpin yang Diidamkan Masyarakat

- Pingkianto kecamatan Pumi

Halaman:

Editor: Supriadi PMR

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X