• Kamis, 28 September 2023

Cek Disini Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumsel 2023 Terbentuk

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:07 WIB
Ilustrasi Kotak Suara dalam Pemilihan (Pixabay / Reimund Bertrams)
Ilustrasi Kotak Suara dalam Pemilihan (Pixabay / Reimund Bertrams)

PORTALMUSIRAWAS.COM – Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) provinsi di 29 (dua puluh sembilan) provinsi periode 2023-2028 termasuk Provinsi Sumatera Selatan.

Hal ini tertera pada Pengumuman Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Nomor: 220/KP.01.00/K1/03/2023 tertanggal 23 Maret 2023.

Setidaknya terdapat 5 nama tim seleksi yang terpilih untuk provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga: Mengenal Manfaat Darah Merah Dalam Tubuh

Pertama, Dr. H. Muhammad Adil, M.A.

Kedua, Chandra Zaky Maulana, MM.

Ketiga, Elia Susilawati, M.Pd.

Baca Juga: Mengenal Lidah Manusia dan Manfaatnya untuk Manusia

Keempat, Syurya Muhammad Nur, S.Pd., M.Si.

Kelima, Bambang Irawan H, SE., M.Si.

Dalam Pengumuman Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Nomor: 220/KP.01.00/K1/03/2023 tersebut setidaknya berdasarkan 2 hal.

Baca Juga: Hak Hak Masyarakat Hukum Adat Amanat Konstitusi

Pertama, Pasal 124 ayat (1) dan Pasal 92 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Kedua, Peraturan Bawaslu Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota,

Halaman:

Editor: Supriadi PMR

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X