PORTALMUSIRAWAS.COM – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas himbau pemerintah daerah mengakomodir Salat Id yang dilaksanakan oleh Muhammadiyah.
Walapun Muhammadiyah melaksanakan Salat Id pada Jumat 21 April 2023, dan berpotensi berbeda dengan penetapan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama.
Seperti dikutip dari laman Kementerian Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengimbau agar pemerintah daerah, mengakomodir permohonan izin penggunaan fasilitas umum di wilayah kerjanya.
Baca Juga: Keyakinan Atau Iman kepada Para Nabi dan Rasul
Baik untuk kegiatan keagamaan, termasuk untuk Salat Idul Fitri.
“Saya juga mengimbau kepada seluruh pemimpin daerah agar dapat mengakomodir permohonan izin fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk penggunaan kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan,” sambung Gus Men, panggilan akrabnya.
Kepada seluruh pemimpin daerah, Menag juga meminta agar mereka dapat mengabulkan permohonan fasilitas umum untuk penyelenggaraan Salat Id, sekalipun pelaksanannya berbeda dengan hasil sidang itsbat yang diputuskan Pemerintah.
Baca Juga: Iman kepada Kitab Suci
Menurut Menag, hal ini penting untuk dilakukan dalam rangka merayakan perbedaan dengan cara arif dan bijaksana.
Seperti diketahui, pemerintah baru akan menetapkan 1 Syawal pada Sidang Itsbat yang digelar pada 20 April 2023.
Pemerintah selalu menggelar sidang isbat terlebih dahulu sebelum menetapkan awal Ramadan dan awal Syawal.
Baca Juga: Kenapa Kita Beriman Kepada Allah
Sidang ini melibatkan unsur Komisi VIII DPR RI, pimpinan ormas-ormas Islam, duta besar negara sahabat, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Sidang isbat berlangsung dengan memperhatikan informasi data hilal berdasarkan hasil Hisab (perhitungan astronomis), dan konfirmasi dari proses rukyatul hilal.
Artikel Terkait
Berkah Tobat
Syarat - Syarat Tobat
Memilih Memakan Gorengan yang Cocok Dikonsumsi
Mengenal Kopiah dan Jenis-jenisnya
Ayo Pilih Buah Mangga yang Sehat untuk Dikonsumsi