Oleh: Albar Sentosa Subari*)
PORTALMUSIRAWAS.COM - Awal Mei setiap tahun, tepat tanggal 1 Mei, Masyarakat Dunia khususnya Indonesia merayakan hari peringatan buruh internasional.
Baik yang dilakukan secara damai maupun menimbulkan gerakan demonstrasi.
Dan saat itu dijadikan liburan bagi kegiatan pemerintahan dan lain sebagainya.
Baca Juga: Kejawen Dari Sisi Yang Berbeda
Para kesempatan kali ini kita ingin mencoba menelaah, apakah semua hal hak dan kewajiban kewajiban para pihak (baik majikan ataupun buruh), serta instansi yang terkait sudah melakukan hal dan kewajiban sesuai dengan nilai nilai kemanusiaan.
Salah satu variabel nya apakah peraturan perundang-undangan sudah mengakomodir hak pekerja atau buruh, bila terjadi Kesalahan kesalahan di dalam proses produksi, sehingga matinya atau cacat permanen bagi tenaga kerja atau buruh akibat kealpaan pengguna jasa tenaga kerja.
Tentu maksud dilihat dari sisi peraturan yang ada.
Secara global peraturan perundang-undangan tenaga kerja yang memuat kebijakan yang terkait dengan masalah di atas, adalah antara lain.
Baca Juga: Menyibak Hikmah Dibalik Ibadah Qurban
Di masa kolonial diatur dalam statsblaad no. 406 yaitu Veilligheidsreglemen 1910 dan Undang Undang Uap 1930.
Setelah kemerdekaan antara lain ada diatur dalam Undang-undang nomor 33 tahun 1947, tentang pembayaran ganti kerugian kepada buruh yang mendapat kecelakaan berhubungan dengan hubungan kerja.
Undang undang nomor 12 tahun 1948 tentang Undang Undang Kerja.
Undang undang nomor 14 tahun 1969 tentang ketentuan ketentuan pokok mengenai tenaga kerja.
Artikel Terkait
Makna MARGA Dalam Konsep Revisi Undang Undang Pembentukan Provinsi Sumatera Selatan
Undang-Undang Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Mendesak
Wamenaker Ingatkan PetroChina di Jambi, Soal Aspek Keselamatan dalam Prosedur Kerja
ICMI Orda Kota Lubuklinggau siap ikuti Silaturahmi Kerja Wilayah (Silakwil) I ICMI Orwil Sumatera Selatan
Silakwil 1 MPW ICMI Orwil Sumatera Selatan Periode 2022-2027 hasilkan Rekomendasi dan Program Kerja
Sekretaris Kopertais Wilayah VII Sumbagsel Adakan Kunjungan Kerja dan Pembinaan di STAI Bumi Silampari