Oleh: Albar Sentosa Subari*)
PORTALMUSIRAWAS.COM – Mudik secara makna umumnya adalah suatu tradisi atau kebiasaan anggota masyarakat dari suatu komunitas kembali ke kampung halaman dari mana mereka berasal.
Yang sebenarnya terjadi dalam setiap waktu.
Namun sekarang sudah menjadi adat Nusantara di saat momennya hari lebaran Idhul Fitri ataupun hari raya Idhul Adha.
Baca Juga: Belajar dari Laba Laba
Banyak cerita di balik istilah MUDIK, termasuk asal kata nya.
Dalam bahasa Kumoring disebut RUMAYOK atau disebut juga Mulang Tiuh.
Bahasa sehari hari di Palembang disebut Balik ke Dusun. Istilah dusun sudah melekat di lidah bahasa ucapan orang Palembang dengan Dusun bukan Desa
Baca Juga: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Himbau Pemerintah Daerah Akomodir Salat Id Muhammadiyah
Karena istilah Desa secara resmi baru populer saat berlakunya undang-undang nomor 5 tahun 1979.
Atau bagi masyarakat masyarakat perantau khususnya dari pulau Jawa, Bali.
Mudik berasal dari kata udik yang merupakan bahasa Melayu berarti hulu atau pangkal. Sesuai pepatah dari hulu sampai ke hilir
Baca Juga: Ayo Pilih Buah Mangga yang Sehat untuk Dikonsumsi
Kalau zaman kesultanan Palembang Darussalam dulu dikenal istilah masyarakat ulu yang tinggal di pedalaman Sumatera Selatan dan masyarakat Ilir yang tinggal di pusat kerajaan disekitar kota Palembang.
Artikel Terkait
Hukum Adat Sebagai Aspek Kebudayaan
Mengenal Lebih Dekat Albar Sentosa Subari Ketua Pembina Adat Sumatera Selatan priode 2019-2024
Delik Adat Dalam KUHPIDANA Nasional
Hak Hak Masyarakat Hukum Adat Amanat Konstitusi
Hak Hak Masyarakat Hukum Adat Amanat Konstitusi