Istri Pamer Harta alias Flexing, Pejabat Kemensetneg Dicopot

- Senin, 20 Maret 2023 | 07:53 WIB
Upacara di Kemensetneg. Terkait dugaan istri flexing, pejabat Kemensetneg dicopot dari jabatannya (Kemensetneg)
Upacara di Kemensetneg. Terkait dugaan istri flexing, pejabat Kemensetneg dicopot dari jabatannya (Kemensetneg)

PORTALMUSIRAWAS.COM – Aksi pamer harta alias flexing yang diduga dilakukan istri Pejabat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) berbuntut panjang.

Sang suami, yakni Esha Rahmansah Abrar yang menjabat Kasubbag Administrasi Kendaraan, Biro Umum Kemensetneg, dicopot dari jabatannya.

Informasi pencopotan ini seperti disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto melalui pers rilis, Minggu 19 Maret 2023.

Baca Juga: Usai Komentari Marshel Widianto, Hotman Paris Jual Villa Rp550 Miliar

Dalam pers rilis itu, juga disebutkan bahwa selain menonaktifkan Esha Rahmansah Abrar, juga dibentuk tim verifikasi internal, untuk menyelidiki hartanya.

Bahkan juga akan dilakukan penyelidikan harta kekayaan, seluruh PNS di lingkungan Kemensetneg.

Selain itu, Kemensetneg juga akan berkonsultasi dengan KPK dan PPATK, dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif.

Baca Juga: Ngaku Melahirkan, Tapi Sebelumnya Cesen JKT48 Posting Perut Langsing, Marshel Diminta Klarifikasi

Berikut secara lengkap isi pernyataan Kepala Biro Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto.

Sehubungan dengan berkembangnya polemik di media sosial terkait flexing atau pamer harta dari istri salah seorang pejabat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Sdr. Esha Rahmansah Abrar (Kasubbag Administrasi Kendaraan, Biro Umum Kemensetneg), dengan ini kami berikan beberapa penjelasan, sebagai berikut:

1. Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat dan sebagai tindaklanjutnya, Sdr. Esha Rahmansah Abrar telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang. Selanjutnya juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Sdr. Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Juga: Marshel Widianto Punya Anak dari Cesen Eks JKT48, Kapan Menikahnya?

2. Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan dan akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum. ***

Editor: Endang Kusmadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X