PORTALMUSIRAWAS.COM – Richard Eliezer atau yang dikenal sebagai Bharada E, terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, kini sedang merampungkan skripsinya.
Saat ini, Richard Eliezer sedang menjalani hukuman penjara di Rutan Bareskrim Cabang Salemba, selama 1,5 tahun atau 1 tahun 6 bulan.
Ia mengaku, saat ini lebih banyak membaca buku dan mempersiapkan diri untuk membuat skripsi.
Baca Juga: Artis Ammar Zoni Ditangkap Dalam Kasus Narkoba, Instagramnya Diserbu Netizen
Karena persoalan hukum yang dialaminya, kuliahnya sempat tertunda. Ia kuliah mengambil kuliah jurusan hukum.
Hal ini seperti dikutip dalam perbincangan Richard Eliezer dengan Rossiana Silalahi dalam youtube @kompastv, Jumat 10 Maret 2023.
“Karena kuliah sempat tertunda, maka saat ini pelan-pelan membuat skripsi,” kata Richard Eliezer menjawab pertanyaan Rossi mengenai kegiatannya sehari-hari.
Baca Juga: Yang Mau Anjukan KUR BRI 2023, Cek di Sini Syarat Pengajuannya
Kepada Rossi, ia juga menjelaskan bahwa tidak menyangka banyak yang mendukungnya untuk berkata jujur.
“Banyak orang yang mendukung. Sehingga saya merada tidak tersudutkan,” kata Richard Eliezer.
Bahkan Rossi juga menjelaskan bahwa, banyak pengamat yang mengatakan bahwa Richard Eliezer dalam keterangannya di persidangan, berani, lugas dan tidak grogi.
Baca Juga: Satpam Pengadilan Negeri Lubuklinggau Bobol ATM Jaksa, Akhir Kasusnya Begini
“Namun kalau orang tua yang datang menghadiri sidang, kami lihat dalam kamera, Richard Eliezer grogi?” tanya Rossi.
“Saya tidak tega membuat orang tua saya bersedih. Karena tujuan kita kan untuk membahagiakan orang tua,” jawab Richard Eliezer.
Diakuinya, ia merasa lebih tidak tega, kalau melihat kedua orang tuanya datang ke persidangan. Bahkan keduanya, datang jauh-jauh dari Manado.
Baca Juga: Manfaat Memakan Buah Durian dan Resiko Terlalu Banyak Memakan Buah Durian
Richard Eliezer juga menceritakan bahwa ia saat diberikan kesempatan menelepon ibunya, ia meminta maaf dan mengatakan akan berkata jujur.
Kedua orang tuanya pun mendukung ia berkata jujur. Karena menurutnya, sejak memang diajarkan orang tua untuk selaku berkata jujur.
“Saat ada masalah kemarin, memang ada pertentangan hati nurani saya. Namun ajaran orang tuanya, membuatnya lebih berani. Bahkan mama bilang, bangga kalau saya jujur,” ia mengatakan.
Baca Juga: Agama itu Menjawab Masalah-Masalah yang Tidak Terjawab oleh Akal Pikiran Manusia
Seperti diketahui Richard Eliezer yang menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan, sudah mendapatkan keputusan hukum yang tetap.
Sebab Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan menerima vonis tersebut, begitu juga dengan Richard Eliezer.
Selain itu, Richard Eliezer juga tetap menjadi anggota Polri, kendati mendapatkan hukuman demosi. ***
Artikel Terkait
Ketua ICMI Orda Kota Lubuklingga Apresiasi Suksesnya Pilkades Serentak Se-Kabupaten Musi Rawas 8 Maret 2023
Manfaat Memakan Buah Durian dan Resiko Terlalu Banyak Memakan Buah Durian
Satpam Pengadilan Negeri Lubuklinggau Bobol ATM Jaksa, Akhir Kasusnya Begini
Yang Mau Anjukan KUR BRI 2023, Cek di Sini Syarat Pengajuannya
Artis Ammar Zoni Ditangkap Dalam Kasus Narkoba, Instagramnya Diserbu Netizen