PORTALMUSIRAWAS.COM – Bahet Edi Kuswoyo yang melaporkan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI), dipanggil Bawaslu Musi Rawas besok Rabu tanggal 8 Februari 2023.
“Besok pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai dipanggil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas untuk klarifikasi” ujar Bahet Edi Kuswoyo.
Sebagaimana diketahui Bahet Edi Kuswoyo telah melaporkan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas ke DKPP RI pada tanggal 1 Febuari 2023 lalu di Jakarta.
Undanan Klarifikasi Bawaslu tersebut bernomor : 023 / PM. 01. 01 / K.06 / 2 / 2023 ditanda tangani Oktureni Sandhra Kirana, S.Pd., selaku Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas tertanggal 7 Februari 2023.
Adapun format undangan tersebut menggunakan format Formulir Model B.9.
Dasar undangan klarifikasi tersebut adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.
Laporan diterima staff Dewan Ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia di Kantor DKPP Jln. Wahid Hasyim No. 117, Jakarta Pusat 10350 pada hari ini, Rabu tanggal 1 Februari 2023.
Sementara itu, dilansir https://dkpp.go.id/institusi/ Kelembagaan DKPP berdasarkan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyebutkan, Penyelenggara Pemilu adalah lembaga yang menyelenggarakan Pemilu yang terdiri atas Komisi Pemilihan Umum,
Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu sebagai satu kesatuan fungsi Penyelenggaraan Pemilu
untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden,
Artikel Terkait
Dosen Hukum Tata Negara Laporkan KPU Musi Rawas ke Bawaslu
5 Komisioner KPU Musi Rawas Hadiri Sidang Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu di Kantor Bawaslu
Menanti Profesionalisme Bawaslu Musi Rawas
Ada Apalagi Komisioner KPU Musi Rawas Periode 2019-2024 ini dilaporkan ke Bawaslu Musi Rawas Propinsi Sumsel
Komisioner Bawaslu Musi Rawas, Hermansyah Tanggapi Laporan DKPP Oleh Bahet Terhadap Komisioner KPU Musi Rawas