Dapil Pemilu 2024 di Kabupaten Musi Rawas Berubah, Muara Lakitan dan Megang Sakti Digabung

- Selasa, 7 Februari 2023 | 21:54 WIB
KPU sudah menetapkan Dapil untuk Musi Rawas
KPU sudah menetapkan Dapil untuk Musi Rawas

PORTALMUSIRAWAS.COM – Tahapan Pemilihan Umum (pemilu) 2024 sudah masuk ke tahapan penetapan Daerah Pemilihan (Dapil).

Penetapan dapil ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.6 tahun 2023 tentang Dapil dan Alokasi Kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.

Dapil Kabupaten Musi Rawas juga sudah ditetapkan oleh KPU melalui PKPU No.6 tahun 2023 ini.

Baca Juga: Dapil DPR RI dan DPRD Sumatera Selatan, Ada 17 Kursi DPR RI dan 75 Kursi DPRD

Menurut PKPU ini, Musi Rawas yang memiliki 40 kursi di parlemen (DPRD), dibagi menjadi menjadi 5 dapil.

Dari ke-5 dapil itu, Dapil Musi Rawas 3 memiliki jatah kursi terbanyak, yakni 10 kursi. Yang meliputi Kecamatan Megang Sakti dan Muara Lakitan.

Ke-5 Dapil tersebut dapat dilihat di rincian ini. Yang diketahui bahwa dapil ada perubahan dibandingkan Pemilu 2019.

Baca Juga: Berikut Ini Beberapa Manfaat Aktivitas Minum Air Dogan Bagi Kesehatan Kita dan Kesehatan Keluarga Kita

Berikut Dapil Pemilu 2023

Dapil Musi Rawas 1 (9 kursi)

1. Kecamatan Tugumulyo

2. Kecamatan Muara Beliti

3. Kecamatan Purwodadi

Baca Juga: Bersama Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) STAI-BS: Bermain, Aspek Penting untuk Perkembangan Anak

Halaman:

Editor: Endang Kusmadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

4 April Memperingati Hari Kesehatan Dunia

Selasa, 4 April 2023 | 18:52 WIB
X